WARTAMAMUA.ID. LUWUK- Jamil (43), warga Desa Indang Sari, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengaku telah dirugikan puluhan juta rupiah oleh PT Hasjrat Multifinance.
Kejadian ini bermula ketika Jamil membeli satu unit mobil Agya berwarna merah dengan nomor polisi DN xxxx CI pada 4 Juli 2019. Pembayaran dilakukan secara langsung kepada manajemen PT Hasjrat Multifinance yang berkantor di Kecamatan Luwuk Selatan.
Sesuai kontrak, Jamil harus menyelesaikan pembayaran dalam 43 kali cicilan sebesar Rp4.500.000 per bulan.
Namun, meski Jamil telah membayar sesuai ketentuan, ia menghadapi masalah saat ingin mengambil BPKB mobil dengan membawa kwitansi pembayaran yang valid.
Pihak perusahaan menuduh Jamil lalai sebagai nasabah dan mengharuskan dia membayar kembali sebanyak 13 kali cicilan dengan nominal yang sama.
“Saya telah membayar lebih dari 13 kali. Kerugian saya mencapai sekitar Rp63.511.900,” keluh Jamil.
Jamil menyadari bahwa selama 13 kali pembayaran cicilan, manajemen tidak memasukkannya dalam laporan keuangan perusahaan, meskipun dia telah menyetorkan pembayaran langsung ke kasir dan menerima bukti kwitansi resmi.
Masalah ini terungkap ketika pihak perusahaan mengancam akan menarik mobilnya karena dianggap tidak membayar selama 13 bulan dan harus menanggung denda.
“Saya merasa sangat dirugikan. Saya berharap perusahaan bisa menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan uang yang telah saya bayarkan,” ujar Jamil.
Jamil berharap pihak terkait segera menindaklanjuti masalah ini dan memberikan solusi yang adil bagi nasabah yang telah dirugikan.
Ia juga mengimbau warga Kabupaten Banggai agar berhati-hati jika ingin menjadi nasabah di perusahaan pembiayaan milik Hasjrat Toyota yang beralamat di Jalan DR. Moh Hatta, Kelurahan Mahaas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Hasjrat Multifinance belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan nasabah tersebut.
Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat beberapa nasabah lainnya pernah mengalami masalah serupa dan oknum karyawan yang terlibat telah menjalani hukuman.(co)
Discussion about this post