WARTAMAMUA.ID. BANGGAI – Dalam sosialisasi proyek pemboran sumur YKE-001 yang digelar pada Minggu, 22 September 2024, masyarakat Kecamatan Batui mendesak agar pemerintah dan aparat hukum tidak ikut campur dalam proses perekrutan tenaga kerja maupun proyek terkait.
Hal ini disampaikan oleh salah satu pemuda, Ari, yang dengan tegas menolak adanya keterlibatan oknum dalam proyek pengeboran oleh PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI).
“Kami meminta agar pemerintah dan oknum aparat hukum tidak bermain dan terlibat dalam perekrutan serta proyek di Pertamina Drilling,” tegas Ari, saat menghadiri sosialisasi tersebut.
Warga lainnya, Suriono, juga mengkritik kurangnya transparansi dalam sosialisasi yang digelar oleh Plt. Camat Batui, Abd. Haq.
Ia menyayangkan keterbatasan informasi yang diberikan serta pembatasan undangan yang dirasa tidak mencukupi.
“Ini adalah sosialisasi tingkat kecamatan, tetapi undangan hanya 25 orang, padahal yang hadir lebih banyak. Ini perlu dijelaskan,” ungkap Suriono.
Selain masalah transparansi, sejumlah pencari kerja di Kecamatan Batui menuntut agar perekrutan tenaga kerja dilakukan secara terbuka dan profesional.
Mereka mengancam akan memblokade akses jalan menuju lokasi pengeboran rig jika proses perekrutan tidak dijalankan dengan adil dan transparan.
Menanggapi keluhan tersebut, Plt. Camat Batui, Abd. Haq, menegaskan bahwa Forum Komunikasi Kecamatan (Forkopimcam) tidak memiliki kepentingan apapun dalam proyek pemboran sumur YKE-001.
Ia memastikan bahwa tidak ada titipan atau keterlibatan dari pihak pemerintah kecamatan maupun aparat hukum dalam proyek ini.
“Tidak ada titipan dari Pak Camat, tidak ada titipan dari Kapolsek, dan tidak ada titipan dari Danramil,” tegas Abd. Haq, membantah tuduhan keterlibatan aparat dalam proyek tersebut.
Proyek pengeboran sumur YKE-001 ini merupakan bagian dari eksplorasi minyak bumi oleh PDSI, anak perusahaan PT Pertamina, yang beroperasi di wilayah Kecamatan Batui, Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, PDSI juga telah melakukan pengeboran di wilayah Kecamatan Toili dan Kecamatan Moilong. Namun, proyek di kedua kecamatan tersebut menimbulkan ketidakpuasan warga akibat kesalahan yang dilakukan oleh perusahaan.
Warga Batui meminta agar sistem kerja yang digunakan di Kecamatan Moilong dan Toili tidak diterapkan di wilayah mereka.
Jika kesalahan serupa terjadi, mereka berjanji akan melakukan aksi protes besar-besaran dan menutup total akses menuju area proyek.
Dengan adanya tuntutan warga, transparansi dan keterbukaan dalam proyek pemboran YKE-001 ini menjadi perhatian penting bagi seluruh pihak yang terlibat. (go)
Discussion about this post