Wartamamua.id
Selasa, Juli 8, 2025
Langganan koran
  • Login
  • BERANDA
  • SULTENG
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • BERANDA
  • SULTENG
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
No Result
View All Result
Wartamamua.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Luwuk

Krisis Kepercayaan: HMI Kritik Polres Bangkep atas Dugaan Ketidaknetralan

Redaksi by Redaksi
November 30, 2024
in Luwuk, Terkini
Krisis Kepercayaan: HMI Kritik Polres Bangkep atas Dugaan Ketidaknetralan

WARTAMAMUA.ID. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwuk-Banggai menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran integritas yang dilakukan oleh jajaran Polres Banggai Kepulauan (Bangkep).

Dugaan tersebut mencakup keterlibatan Polres dalam memenangkan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangkep serta indikasi sebagai pihak yang memfasilitasi masuknya perusahaan tambang batu gamping.

HMI menilai hal ini menjadi ancaman serius terhadap keadilan, supremasi hukum, dan kepentingan masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

Sebagai institusi penegak hukum, Polres Bangkep diharapkan menjunjung tinggi prinsip netralitas dan keadilan, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menjamin kesetaraan seluruh warga negara di depan hukum.

Jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tersebut melanggar asas dasar netralitas yang menjadi fondasi kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Selain itu, hal ini juga bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menjamin kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang setara tanpa keberpihakan.

Dalam konteks ini, tugas dan fungsi Polri yang tercantum dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 sebagai pemelihara keamanan, penegak hukum, serta pelindung dan pengayom masyarakat menjadi taruhannya.

Dugaan keberpihakan dalam politik praktis maupun kepentingan ekonomi tidak hanya merusak citra institusi kepolisian, tetapi juga mencederai demokrasi yang harusnya dijaga.

Selain persoalan politik, HMI Cabang Luwuk-Banggai menyoroti dampak lingkungan serius dari masuknya perusahaan tambang batu gamping ke wilayah Bangkep.

HMI menilai langkah ini melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Jika benar ada pembiaran atau keterlibatan Polres dalam proses ini, maka hal tersebut mencerminkan kelalaian serius dalam menjamin keadilan ekologis dan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

HMI Cabang Luwuk-Banggai mendesak Kapolda Sulawesi Tengah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap dugaan pelanggaran oleh Polres Bangkep.

BACA JUGA:   Polsek Bungku Utara Musnakan Barang Bukti Miras Hasil OPS Cipta Kondisi Tahun 2023

Hasil investigasi ini harus disampaikan secara terbuka kepada publik agar kebenaran dapat terungkap.

Selain itu, HMI juga menyerukan kepada pemerintah daerah untuk mengaudit proses perizinan tambang batu gamping guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam proses tersebut.

Sebagai organisasi mahasiswa yang berkomitmen terhadap penegakan hukum, demokrasi, dan keadilan sosial, HMI Cabang Luwuk-Banggai menyatakan akan terus mengawal dan mengawasi kasus ini.

Mereka juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi kinerja Polres Bangkep serta melaporkan segala bentuk pelanggaran kepada lembaga terkait seperti Kompolnas dan Ombudsman.

Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Luwuk-Banggai, Ahmad Darmadi Duma, menegaskan bahwa jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tersebut tidak hanya mengancam integritas institusi kepolisian, tetapi juga mengkhianati kepercayaan rakyat.

Polres Bangkep harus segera menunjukkan komitmen mereka pada prinsip netralitas, profesionalitas, dan keadilan hukum.

HMI Cabang Luwuk-Banggai menutup pernyataannya dengan komitmen untuk terus menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan keadilan demi kepentingan rakyat di Banggai Kepulauan. Mereka juga mengisyaratkan akan menggelar aksi di wilayah Banggai Kepulauan jika persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti.**

ShareTweetSendSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Banggai Minta Audit PDAM, Warga Rugi Akibat Tagihan Air Tak Wajar

Wakil Ketua DPRD Banggai Minta Audit PDAM, Warga Rugi Akibat Tagihan Air Tak Wajar

by Redaksi
Mei 15, 2025
0

WARTAMAMUA.ID..Banggai– Keluhan masyarakat terhadap pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Banggai terus mencuat. Sejumlah pelanggan mengungkapkan ketidakpuasan mereka, mulai dari...

PSU Dinilai Tidak Perlu, Ketua Adat Kintom Serukan Perdamaian

PSU Dinilai Tidak Perlu, Ketua Adat Kintom Serukan Perdamaian

by Redaksi
April 29, 2025
0

WARTAMAMU.ID. Banggai-- Ketua Adat (Bosanyo) Kintom, Zuhri Noho, mengimbau seluruh masyarakat Banggai, khususnya warga Kecamatan Kintom, untuk tetap menjaga persatuan...

Lembaga Adat Babasal: PSU Lagi Rugikan Rakyat dan Ganggu Keamanan

Lembaga Adat Babasal: PSU Lagi Rugikan Rakyat dan Ganggu Keamanan

by Redaksi
April 28, 2025
0

WARTAMAMUA.ID. Banggai-- Sekretaris Lembaga Adat Balantak, Banggai, Saluan (Babasal), Sophansyah Yunan, secara tegas meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak gugatan...

PT Kurnia Luwuk Sejati Diduga Gunakan BBM Bersubsidi untuk Industri Perkebunan Sawit

PT Kurnia Luwuk Sejati Diduga Gunakan BBM Bersubsidi untuk Industri Perkebunan Sawit

by Redaksi
Maret 12, 2025
0

OBORMOTINDOK.CO.ID. Jakarta-- PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS), perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kembali mendapat sorotan....

PT KLS Diduga Melanggar Hukum, Kejaksaan Agung Diharap Perhatikan Kasus di Banggai

PT KLS Diduga Melanggar Hukum, Kejaksaan Agung Diharap Perhatikan Kasus di Banggai

by Redaksi
Maret 11, 2025
0

WARTAMAMUA.ID. JAKARTA– Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan sawit yang melibatkan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) di...

Discussion about this post

RECOMMENDED

Wakil Ketua DPRD Banggai Minta Audit PDAM, Warga Rugi Akibat Tagihan Air Tak Wajar

Wakil Ketua DPRD Banggai Minta Audit PDAM, Warga Rugi Akibat Tagihan Air Tak Wajar

Mei 15, 2025
PSU Dinilai Tidak Perlu, Ketua Adat Kintom Serukan Perdamaian

PSU Dinilai Tidak Perlu, Ketua Adat Kintom Serukan Perdamaian

April 29, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
Media Group I Obormotindok.co.id

© 2022 wartamamua.id

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SULTENG
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA

© 2022 wartamamua.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In