Wartamamua.id
Selasa, Juli 8, 2025
Langganan koran
  • Login
  • BERANDA
  • SULTENG
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • BERANDA
  • SULTENG
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
No Result
View All Result
Wartamamua.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Sulteng

PT KLS Diduga Melanggar Hukum, Kejaksaan Agung Diharap Perhatikan Kasus di Banggai

Redaksi by Redaksi
Maret 11, 2025
in Sulteng, Terkini
PT KLS Diduga Melanggar Hukum, Kejaksaan Agung Diharap Perhatikan Kasus di Banggai

WARTAMAMUA.ID. JAKARTA– Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan sawit yang melibatkan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) di Kabupaten Banggai kembali mencuat.

Kejaksaan Agung diminta untuk memberikan perhatian lebih dan melakukan pengawasan terhadap penyelidikan yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Adat Suku Taa Desa Singkoyo Toili, Nasrun Mbau, saat memberikan laporan kepada Kejaksaan Agung di Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

“Kami meminta agar Kejaksaan Agung memberikan perhatian lebih terhadap kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi,” ujar Nasrun.

Dalam keterangannya, Nasrun mengungkapkan bahwa PT KLS diduga telah mengubah peta batas kawasan yang mengakibatkan perluasan area perkebunan sawit secara ilegal.

Hal ini diketahui melibatkan masuknya area hutan lindung Suaka Margasatwa Bangkiriang yang seharusnya dilindungi.

Selain itu, PT KLS juga diduga melakukan penyerobotan lahan milik warga di Desa Singkoyo, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, yang diperkirakan mencapai ratusan hektar. Lahan tersebut sebelumnya digunakan untuk persawahan oleh masyarakat setempat.

Nasrun Mbau menjelaskan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terkait kasus ini.

Selama pemeriksaan, ia dijelaskan telah mendapatkan sekitar 22 pertanyaan terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT KLS dan dugaan penguasaan lahan di hutan lindung Suaka Margasatwa Bangkiriang.

Sejauh ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan bahwa PT KLS beroperasi di area lindung Suaka Margasatwa Bangkiriang tanpa izin yang sah, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Kurnia Luwuk Sejati dalam tata kelola perkebunan sawit di Banggai menyoroti isu penting terkait pelanggaran hukum dalam pengelolaan lahan dan perlindungan kawasan hutan lindung.

BACA JUGA:   Smelter nikel PT GNI mulai beroperasi, pemeriksaan karyawan berlangsung ketat

Kejaksaan Agung diminta untuk memberikan perhatian serius terhadap kelanjutan penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah guna memastikan keadilan dan mencegah kerugian negara lebih lanjut.**

ShareTweetSendSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Banggai Minta Audit PDAM, Warga Rugi Akibat Tagihan Air Tak Wajar

Wakil Ketua DPRD Banggai Minta Audit PDAM, Warga Rugi Akibat Tagihan Air Tak Wajar

by Redaksi
Mei 15, 2025
0

WARTAMAMUA.ID..Banggai– Keluhan masyarakat terhadap pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Banggai terus mencuat. Sejumlah pelanggan mengungkapkan ketidakpuasan mereka, mulai dari...

PSU Dinilai Tidak Perlu, Ketua Adat Kintom Serukan Perdamaian

PSU Dinilai Tidak Perlu, Ketua Adat Kintom Serukan Perdamaian

by Redaksi
April 29, 2025
0

WARTAMAMU.ID. Banggai-- Ketua Adat (Bosanyo) Kintom, Zuhri Noho, mengimbau seluruh masyarakat Banggai, khususnya warga Kecamatan Kintom, untuk tetap menjaga persatuan...

Lembaga Adat Babasal: PSU Lagi Rugikan Rakyat dan Ganggu Keamanan

Lembaga Adat Babasal: PSU Lagi Rugikan Rakyat dan Ganggu Keamanan

by Redaksi
April 28, 2025
0

WARTAMAMUA.ID. Banggai-- Sekretaris Lembaga Adat Balantak, Banggai, Saluan (Babasal), Sophansyah Yunan, secara tegas meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak gugatan...

PT Kurnia Luwuk Sejati Diduga Gunakan BBM Bersubsidi untuk Industri Perkebunan Sawit

PT Kurnia Luwuk Sejati Diduga Gunakan BBM Bersubsidi untuk Industri Perkebunan Sawit

by Redaksi
Maret 12, 2025
0

OBORMOTINDOK.CO.ID. Jakarta-- PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS), perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kembali mendapat sorotan....

Warga Kabupaten Banggai Gugat PT Kurnia Luwuk Sejati Terkait Penguasaan Tanah Tanpa Hak

Warga Kabupaten Banggai Gugat PT Kurnia Luwuk Sejati Terkait Penguasaan Tanah Tanpa Hak

by Redaksi
Maret 10, 2025
0

WARTAMAMUA.ID. Jakarta- Konflik agraria struktural antara PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) dan warga yang berada di sekitar perkebunan sawit di...

Discussion about this post

RECOMMENDED

Wakil Ketua DPRD Banggai Minta Audit PDAM, Warga Rugi Akibat Tagihan Air Tak Wajar

Wakil Ketua DPRD Banggai Minta Audit PDAM, Warga Rugi Akibat Tagihan Air Tak Wajar

Mei 15, 2025
PSU Dinilai Tidak Perlu, Ketua Adat Kintom Serukan Perdamaian

PSU Dinilai Tidak Perlu, Ketua Adat Kintom Serukan Perdamaian

April 29, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
Media Group I Obormotindok.co.id

© 2022 wartamamua.id

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SULTENG
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA

© 2022 wartamamua.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In