WARTAMAMUA.ID. Bangkep– Kandidat Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) nomor urut tiga, Fatiyah Suryani Mile, menyoroti beredarnya data hasil perhitungan suara Pilkada Bangkep yang mencantumkan label Komisi Pemilihan Umum (KPU) di media sosial. Data tersebut memicu reaksi publik setelah tersebar pasca voting day pada 27 November 2024 lalu.
Suryani mempertanyakan keaslian sumber data yang bertuliskan “Hitung Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2024” dengan logo Pemerintah Daerah (Pemda).
Menurutnya, KPU hanya dapat merilis hasil perhitungan suara setelah pleno rekapitulasi dilakukan di seluruh tingkatan penyelenggara pemilu.
“Kalau sumbernya dari KPU, maka jelas ini menyimpang, sebab harus ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum merilis data hasil perhitungan suara,” tegas Suryani, yang akrab disapa Yani, saat diwawancarai oleh sejumlah media pada Kamis (28/11/2024).
Suryani juga mengkhawatirkan bahwa data yang beredar di luar tahapan resmi KPU dapat memicu kegaduhan, terutama di kalangan tim pasangan calon (paslon) Pilkada.
Ia menjelaskan bahwa masing-masing tim sudah memiliki data internal, tetapi tetap menahan diri untuk menunggu hasil resmi dari KPU.
“Tiba-tiba ada data seperti itu beredar di luar tahapan, ini bisa membuat gaduh. Kami juga punya data, tetapi kami memilih menunggu data resmi KPU,” ungkapnya.
Ia meminta KPU untuk bersikap tegas dalam menangani persoalan ini guna mencegah persepsi negatif yang dapat merusak kredibilitas penyelenggara pemilu.
“Jangan sampai timbul anggapan bahwa penyelenggara bermain mata dengan kandidat tertentu,” imbuhnya.
Di sisi lain, Ketua KPU Banggai Kepulauan, Supriatmo Lumuan, dengan tegas membantah bahwa data hasil perhitungan suara yang beredar berasal dari lembaga yang dipimpinnya.
Ia menjelaskan bahwa KPU bekerja melalui tahapan rekapitulasi berjenjang sebelum merilis hasil resmi.
“Bukan dari KPU, semua melalui rekapitulasi berjenjang,” ujar Supriatmo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (28/11/2024).
Hingga saat ini, publik dan tim paslon masih menunggu hasil resmi dari pleno rekapitulasi yang dilakukan KPU. Semua pihak diharapkan untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh data yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, demi menjaga kondusivitas pasca-Pilkada Bangkep.**
Discussion about this post