WARTAMAMUA.ID. Morut- Perkebunan Kelapa Sawit Pt Cipta Argo Sakti( PT. CAS) di Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara(Morut) Sulawesi Tengah ( Sulteng) diduga serobot lahan kebun masyarakat desa Ueruru
Demikian dijelaskan Badan Pengawas Desa ( BPD) Desa Ueruru Buhan Hasan kepada Media ini Sabtu 10/3/2023
Buhan Hasan yang juga sebagai Anggota tim 9 yang mengurus permasalahan Tanah Desa dan Tapal Batas Wilayah di Desa Ueruru menambahkan,lahan kebun Masyarakat Desa Ueruru kurang lebih 700 Hektar dan sisanya tanah Negara tegasnya
Sejak perusahan PT. Cas mengolah lahan tanah kebun Masyarakat Desa Ueruru tidak pernah melakukan sosialisasi kepada Masyarakat disini”tegasnya”
Malah mereka( PT. Cas ) hanya mekakukan Sosialisasi di Desa Boba dan Desa Kolo Atas sementara lokasi yang digarap lahan kebun Masyarakat Desa Ueruru
Kades Ueruru Anwar Hasan yang kami temui membenarkan bahwa lokasi lahan Perkebunan Kelapa Sawit PT.Cas masuk lokasi kebun Masyarakatnya”Imbuhnya”
Dan dilokasi itu sudah ada Pemilik Izin Usaha Tambang(IUP) CV. Mulia Inda yang diterbikan Mantan Bupati Morowali yang saat ini menjadi Anggota DPR-RI dari Fraksi Demokrat Anwar Hafid pada tanggal 14 juni 2011″tegasnya”
Sementara itu kepala Desa Boba Sofyan Sondeng dalam keterangannya Kepada Media ini juga menjelaskan lokasi lahan Perkebunan sawit PT. Cas tidak masuk lahan Wilayah Desa Ueruru karena dalam Peta sementara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Morowali Utara”jelas Kades Boba Sofyan Sondeng”
Begitu juga dengan Keterangan ketua BPD Desa Boba Subeno yang juga sebagai Tim Tapal Batas yang di bentuk Pemerintah Desa Boba menjelaskan bahwa Batas Wilayah Desa Boba bukan hanya berbatasan dengan Desa Ueruru tapi ada Desa Siliti, Desa Opo, Desa Salubiro, Desa Uwempanapa, dan Desa Lemowalia sementara Tapal Batas Desa Boba juga berbatasan dengan Desa Sea dan Desa Kolo Atas Kecamatan Mamosalato
Lanjut Subeno,kami juga sudah melakukan sosialisasi dan pertemuan dengan Tim 9 Desa Ueruru di lokasi Perkebunan PT. Cas namun belum ada kesepakatan
Gerneral Manager (GM) PT. Cas Haerul mengatakan,kami disini hanya membicarakan Operasional saja dan menyangkut Tapal Batas kita serahkan Kepada Pemerintah Desa masing- masing
Yang jelas kata GM PT. Cas Haerul Izin Usaha Perkebunan yang kami miliki kurang lebih 22 ribu Hektar sampai Desa Salubiro dan yang berpotensi ada 11 ribu Hektar
Sejak tahun 2019 kami dari pihak Perusahaan sudah melakukan Pembibitan Kelapa Sawit di Desa Boba dan saat ini dalam tahap Penanaman kurang lebih Seribu Seratus Hektar.**
Biro Morut UG
Discussion about this post