Wartamamua.id
Rabu, April 22, 2026
Langganan koran
  • Login
  • BERANDA
  • SULTENG
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • BERANDA
  • SULTENG
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
No Result
View All Result
Wartamamua.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Terkini

Proyek PLTMG Batui Bermasalah, 300 Pekerja Lokal Diduga Tak Terdaftar BPJS oleh PLN Enjiniring

admin by admin
November 7, 2025
in Terkini
Proyek PLTMG Batui Bermasalah, 300 Pekerja Lokal Diduga Tak Terdaftar BPJS oleh PLN Enjiniring

WARTAMAMUA.ID,Banggai– PT Prima Layanan Nasional Enjiniring (PLN Enjiniring), anak perusahaan PT PLN (Persero) yang mengerjakan proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) 40 MW di Desa Nonong, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, diduga tidak mendaftarkan ratusan pekerja lokal ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Akibatnya, sekitar 300 karyawan lokal disebut tidak mendapatkan hak jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang.

Salah satu karyawan, Suryono, mengungkapkan bahwa ia bersama beberapa rekannya telah berulang kali menyampaikan persoalan ini kepada pihak manajemen perusahaan. Namun, menurutnya, hingga kini perusahaan enggan mendaftarkan pekerja lokal yang telah bekerja pada proyek pembangunan PLTMG 40 MW tersebut.

“Padahal aturan tentang kewajiban perusahaan untuk mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan jelas dan wajib dipenuhi,” ujar Suryono.

Suryono menjelaskan bahwa perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerja—termasuk pekerja harian lepas—ke BPJS Ketenagakerjaan dapat dikenakan sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, denda, hingga penolakan layanan publik tertentu.

Selain itu, terdapat pula sanksi pidana berupa hukuman penjara maksimal delapan tahun atau denda hingga Rp1 miliar, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Ia menegaskan akan segera melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Luwuk agar mendapatkan tindak lanjut.

“Hampir 300 karyawan lokal dirugikan. Kami berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari manajemen PLN Enjiniring terkait dugaan tidak dipenuhinya kewajiban jaminan sosial tenaga kerja tersebut.**

BACA JUGA:   PT Indocater di Adukan ke DPRD Banggai Karena Tidak Transparan Merekrut Perusahaan Suplayer
ShareTweetSendSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Gedung Baru SMKN 1 Luwuk Senilai Rp12,5 Miliar Diresmikan Gubernur Sulteng

Gedung Baru SMKN 1 Luwuk Senilai Rp12,5 Miliar Diresmikan Gubernur Sulteng

by admin
November 19, 2025
0

WARTAMAMUA.ID. Banggai-- Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, meresmikan gedung kelas baru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1...

Pertamina EP Bersama Pemkab Banggai Gelar Sosialisasi Survei Seismik Tedong 2D-3D

Pertamina EP Bersama Pemkab Banggai Gelar Sosialisasi Survei Seismik Tedong 2D-3D

by admin
November 13, 2025
0

WARTAMAMUA.ID. LUWUK— Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) bekerja sama dengan PT Pertamina EP menggelar Sosialisasi Survei...

PUPR Banggai Gandeng UGM Susun Rencana Induk Pengelolaan Air Limbah Daerah

PUPR Banggai Gandeng UGM Susun Rencana Induk Pengelolaan Air Limbah Daerah

by admin
November 13, 2025
0

WARTAMAMUA.ID. BANGGAI– Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Gadjah...

HMI Luwuk-Banggai Minta Pemerintah Tuntaskan Sengketa Lahan Desa Masing

HMI Luwuk-Banggai Minta Pemerintah Tuntaskan Sengketa Lahan Desa Masing

by admin
November 10, 2025
0

WARTAMAMUA.ID. BANGGAI-- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwuk-Banggai menggelar aksi penyebaran selebaran di sejumlah titik strategis di Kota Luwuk, Senin...

DPRD Banggai Soroti Konflik Lahan Masing, Sawindo Diminta Buka Dokumen HGU

DPRD Banggai Soroti Konflik Lahan Masing, Sawindo Diminta Buka Dokumen HGU

by admin
November 10, 2025
0

WARTAMAMUA.ID. BANGGAI— Konflik antara warga Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai dengan PT Sawindo Cemerlang kembali memuncak pada Minggu...

Discussion about this post

RECOMMENDED

Gedung Baru SMKN 1 Luwuk Senilai Rp12,5 Miliar Diresmikan Gubernur Sulteng

Gedung Baru SMKN 1 Luwuk Senilai Rp12,5 Miliar Diresmikan Gubernur Sulteng

November 19, 2025
Pertamina EP Bersama Pemkab Banggai Gelar Sosialisasi Survei Seismik Tedong 2D-3D

Pertamina EP Bersama Pemkab Banggai Gelar Sosialisasi Survei Seismik Tedong 2D-3D

November 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
Media Group I Obormotindok.co.id

© 2022 wartamamua.id

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SULTENG
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA

© 2022 wartamamua.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In