WARTAMAMUA.ID..Banggai– Keluhan masyarakat terhadap pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Banggai terus mencuat. Sejumlah pelanggan mengungkapkan ketidakpuasan mereka, mulai dari pencatatan volume pemakaian air yang tidak sesuai hingga buruknya kualitas layanan distribusi air bersih.
Salah satu masalah utama yang dikeluhkan pelanggan adalah ketidaksesuaian pencatatan pada meteran air. Angka yang tercatat kerap kali lebih tinggi dari volume air yang sebenarnya digunakan. Kondisi ini menyebabkan kerugian finansial bagi konsumen, yang merasa harus membayar lebih dari yang seharusnya.
Selain itu, kualitas layanan PDAM juga dinilai jauh dari harapan. Air sering tidak mengalir atau mati, dan ketika mengalir pun, kerap kali dalam kondisi keruh, terutama saat musim hujan. Pelanggan juga mengeluhkan kesulitan memperoleh meteran air dengan harga yang terjangkau, yang semakin menambah beban masyarakat.
Menanggapi keluhan yang semakin meluas, Wakil Ketua I DPRD Banggai, Wardani Murad Husain, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap PDAM Banggai. Pernyataan ini disampaikan Wardani pada Jumat, 9 Mei 2025, sebagaimana dikutip dari sejumlah media lokal.
Wardani menegaskan bahwa audit ini penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan PDAM, terutama terkait penyertaan modal dari pemerintah daerah selama periode 2021 hingga 2024.
“Audit investigatif ini harus menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PDAM. Jika ditemukan adanya kinerja buruk yang merugikan masyarakat, maka harus ada langkah-langkah perbaikan yang tegas, termasuk penyegaran dalam struktur manajemen perusahaan,” tegas Wardani.
Ia juga menekankan bahwa PDAM sebagai perusahaan milik daerah seharusnya mampu memberikan layanan air bersih secara optimal dan berkelanjutan untuk seluruh warga Kabupaten Banggai.**
Discussion about this post