Wartamamua.id
Rabu, April 22, 2026
Langganan koran
  • Login
  • BERANDA
  • SULTENG
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • BERANDA
  • SULTENG
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
No Result
View All Result
Wartamamua.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Batui

Sengketa Lahan di Desa Masing: Warga Geruduk Kantor PT Sawindo Cemerlang

admin by admin
November 9, 2025
in Batui, Terkini
Sengketa Lahan di Desa Masing: Warga Geruduk Kantor PT Sawindo Cemerlang

OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai— Ratusan warga Desa Masing, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kembali turun ke jalan menuntut keadilan atas dugaan perampasan tanah oleh PT Sawindo Cemerlang. Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pagi, Minggu (9/11/2025), berujung pada pendudukan dan pemboikotan kantor perusahaan sebagai bentuk protes terhadap sikap arogan pihak manajemen yang dinilai mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan pemilik tanah sah.

Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan agar PT Sawindo segera mengembalikan lahan milik warga yang diduga telah dikuasai secara sepihak. Massa juga mengecam tindakan kriminalisasi terhadap beberapa warga yang selama ini berjuang mempertahankan tanah leluhur mereka.

“Kami sudah cukup bersabar! Tanah ini bukan milik perusahaan, tapi milik rakyat yang hidup dan mati di atasnya. Jika negara tidak hadir, maka rakyat akan bertindak sendiri!” teriak salah satu orator aksi di depan gerbang kantor PT Sawindo Cemerlang.

Aksi protes berjalan dengan semangat tinggi. Warga memblokir akses keluar-masuk kendaraan ke area perusahaan dan memasang baliho besar bertuliskan “Tanah Masing Milik Rakyat, Bukan Sawindo!” sebagai simbol perlawanan terhadap praktik perampasan lahan yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun.

Koordinator aksi menjelaskan, perjuangan masyarakat Desa Masing bukan semata soal tanah, melainkan soal martabat, keadilan, dan keberlanjutan hidup. Menurutnya, PT Sawindo telah menyerobot lahan masyarakat tanpa proses hukum yang sah dan tanpa persetujuan dari pemilik tanah, meskipun warga memiliki bukti kuat berupa Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan sertifikat resmi.

“Kami punya bukti kepemilikan tanah yang sah. Tapi justru masyarakat yang dilaporkan ke polisi. Ini bentuk nyata ketidakadilan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Desa Masing.

BACA JUGA:   Tega, Seorang Paman di Banggai Tega Cabuli Keponakannya Yang Berusia 13 Tahun

Massa menegaskan, aksi ini akan terus berlangsung hingga pihak perusahaan maupun pemerintah daerah memberikan tanggapan dan solusi konkret. Warga menolak membubarkan diri sebelum ada keputusan adil dan terbuka terkait penyelesaian sengketa lahan tersebut.

Aksi boikot ini mencerminkan kemarahan rakyat terhadap ketimpangan antara kekuasaan modal dan hak masyarakat kecil. Bagi warga Desa Masing, perjuangan mereka bukanlah tindakan kriminal, melainkan bentuk perlawanan terhadap penindasan yang dilakukan atas nama investasi.**

ShareTweetSendSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Gedung Baru SMKN 1 Luwuk Senilai Rp12,5 Miliar Diresmikan Gubernur Sulteng

Gedung Baru SMKN 1 Luwuk Senilai Rp12,5 Miliar Diresmikan Gubernur Sulteng

by admin
November 19, 2025
0

WARTAMAMUA.ID. Banggai-- Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, meresmikan gedung kelas baru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1...

Pertamina EP Bersama Pemkab Banggai Gelar Sosialisasi Survei Seismik Tedong 2D-3D

Pertamina EP Bersama Pemkab Banggai Gelar Sosialisasi Survei Seismik Tedong 2D-3D

by admin
November 13, 2025
0

WARTAMAMUA.ID. LUWUK— Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) bekerja sama dengan PT Pertamina EP menggelar Sosialisasi Survei...

PUPR Banggai Gandeng UGM Susun Rencana Induk Pengelolaan Air Limbah Daerah

PUPR Banggai Gandeng UGM Susun Rencana Induk Pengelolaan Air Limbah Daerah

by admin
November 13, 2025
0

WARTAMAMUA.ID. BANGGAI– Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Gadjah...

HMI Luwuk-Banggai Minta Pemerintah Tuntaskan Sengketa Lahan Desa Masing

HMI Luwuk-Banggai Minta Pemerintah Tuntaskan Sengketa Lahan Desa Masing

by admin
November 10, 2025
0

WARTAMAMUA.ID. BANGGAI-- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwuk-Banggai menggelar aksi penyebaran selebaran di sejumlah titik strategis di Kota Luwuk, Senin...

DPRD Banggai Soroti Konflik Lahan Masing, Sawindo Diminta Buka Dokumen HGU

DPRD Banggai Soroti Konflik Lahan Masing, Sawindo Diminta Buka Dokumen HGU

by admin
November 10, 2025
0

WARTAMAMUA.ID. BANGGAI— Konflik antara warga Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai dengan PT Sawindo Cemerlang kembali memuncak pada Minggu...

Discussion about this post

RECOMMENDED

Gedung Baru SMKN 1 Luwuk Senilai Rp12,5 Miliar Diresmikan Gubernur Sulteng

Gedung Baru SMKN 1 Luwuk Senilai Rp12,5 Miliar Diresmikan Gubernur Sulteng

November 19, 2025
Pertamina EP Bersama Pemkab Banggai Gelar Sosialisasi Survei Seismik Tedong 2D-3D

Pertamina EP Bersama Pemkab Banggai Gelar Sosialisasi Survei Seismik Tedong 2D-3D

November 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
Media Group I Obormotindok.co.id

© 2022 wartamamua.id

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SULTENG
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA

© 2022 wartamamua.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In