OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai— Ratusan warga Desa Masing, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kembali turun ke jalan menuntut keadilan atas dugaan perampasan tanah oleh PT Sawindo Cemerlang. Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pagi, Minggu (9/11/2025), berujung pada pendudukan dan pemboikotan kantor perusahaan sebagai bentuk protes terhadap sikap arogan pihak manajemen yang dinilai mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan pemilik tanah sah.
Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan agar PT Sawindo segera mengembalikan lahan milik warga yang diduga telah dikuasai secara sepihak. Massa juga mengecam tindakan kriminalisasi terhadap beberapa warga yang selama ini berjuang mempertahankan tanah leluhur mereka.
“Kami sudah cukup bersabar! Tanah ini bukan milik perusahaan, tapi milik rakyat yang hidup dan mati di atasnya. Jika negara tidak hadir, maka rakyat akan bertindak sendiri!” teriak salah satu orator aksi di depan gerbang kantor PT Sawindo Cemerlang.
Aksi protes berjalan dengan semangat tinggi. Warga memblokir akses keluar-masuk kendaraan ke area perusahaan dan memasang baliho besar bertuliskan “Tanah Masing Milik Rakyat, Bukan Sawindo!” sebagai simbol perlawanan terhadap praktik perampasan lahan yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun.
Koordinator aksi menjelaskan, perjuangan masyarakat Desa Masing bukan semata soal tanah, melainkan soal martabat, keadilan, dan keberlanjutan hidup. Menurutnya, PT Sawindo telah menyerobot lahan masyarakat tanpa proses hukum yang sah dan tanpa persetujuan dari pemilik tanah, meskipun warga memiliki bukti kuat berupa Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan sertifikat resmi.
“Kami punya bukti kepemilikan tanah yang sah. Tapi justru masyarakat yang dilaporkan ke polisi. Ini bentuk nyata ketidakadilan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Desa Masing.
Massa menegaskan, aksi ini akan terus berlangsung hingga pihak perusahaan maupun pemerintah daerah memberikan tanggapan dan solusi konkret. Warga menolak membubarkan diri sebelum ada keputusan adil dan terbuka terkait penyelesaian sengketa lahan tersebut.
Aksi boikot ini mencerminkan kemarahan rakyat terhadap ketimpangan antara kekuasaan modal dan hak masyarakat kecil. Bagi warga Desa Masing, perjuangan mereka bukanlah tindakan kriminal, melainkan bentuk perlawanan terhadap penindasan yang dilakukan atas nama investasi.**








Discussion about this post