WARTAMAMUA.ID. LUWUK– Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Banggai mengadakan pelatihan dan sertifikasi bagi juru sembelih halal.
Pemberian pelatihan ini turut bekerjasama dengan perusahaan PT Panca Amara Utama (PAU), bertempat di Hotel Permai, Kecamatan Luwuk, Banggai, Provinsi Sulteng, Senin, 21 Oktober 2024.
Pelatihan ini dikatakan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bagi juru sembelih untuk mendapatkan legalitas dan sertifikasi halal.
Dengan begitu dapat menjamin proses pemotongan hewan sembelih yang halal di tengah masyarakat sesuai syariat.
Dalam pelatihan itu, terdapat 37 peserta yang berasal dari 7 Kecamatan. Mereka akan mendapat pelatihan selama dua hari dari narasumber lembaga Halal Institusi.
Kepala Bagian Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai, Fahmi, mengatakan hal ini merupakan implementasi atau kerjasama antara pemerintah daerah (Pemda) melalui Disnakkeswan dan PT PAU yang secara tidak langsung turut melibatkan bidang kerjasama.
Berkaitan dengan kerjasama, sebagai pemerintah daerah tentunya akan melihat dan mengevaluasi apa yang telah dilaksanakan oleh perusahaan.
Salah satunya seperti kegiatan yang sedang berlangsung. Evaluasi yang ia maksud ialah setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik hingga memberikan dampak manfaat kepada masyarakat Kabupaten Banggai.
“Jika bermanfaat, kedepan Pemda pun akan menindaklanjuti dan mendukung bersama-sama untuk memberdayakan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” ujarnya dalam mengawali sambutan.
Ia pun menilai bahwa pelatihan ini memberikan angin segar bagi mereka yakni juru sembelih. Bagaimana tidak, selain mendapatkan pemahaman, mereka akan diberikan sertifikasi atau legalitas dalam proses menyembelih hewan.
Sehingga masyarakat tidak lagi perlu khawatir tentang proses sembelih yang dilakukan nanti, bahkan ini mendorong kualitas makanan menjadi halal.
Mewakili Pemda, Fahmi berharap, kerjasama yang telah terjalin ini dapat dioptimalkan lagi hingga lebih dilakukan secara masif.
Kepala Disnakkeswan Kabupaten Banggai, Pupung Diliyanto mengatakan tahun 2023 begitu banyak hewan sapi yang bergeser atau keluar daerah untuk menyuplai baik kabupaten maupun ke Ibu kota nusantara (IKN).
“Kurang lebih terdapat 1800 ekor,” kata dia.
Melihat hal ini, sambung Pupung, tentu telah menjadi tantangan serta peluang bagi daerah Kabupaten Banggai kedepannya.
Sehingganya, Diskkeswan melakukan rapat koordinasi bersama Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banggai berkaitan dengan rencana kedepan untuk menyuplai daging segar ke IKN.
“Sebagaimana yang telah direncanakan dalam rencana jangka panjang daerah (RJPD) dari tahun 2025-2029,”bebernya.
Tentunya ini harus mencapai target angka visioner sejumlah satu juta, baik itu hewan sapi, ayam, kambing dan lain sebagainya.
Maka berkaitan dengan kegiatan ini, diharapkan bisa menjadi motivasi baik dari juru sembelih maupun pemerintah daerah untuk mendorong konsumsi makanan halal.
Lewat kesempatan ini pula, Kadis Keswan Banggai itu mengucapkan terimakasih kepada pihak PT PAU yang telah menyelenggarakan kegiatan pelatihan ini.
“Semoga ini bisa menjadi inspirasi kita terhadap usulan APBD nanti, apalagi kita menjadi kota kedua setelah Palu dengan banyaknya kegiatan,” tuturnya.
Sehingganya Kabupaten Banggai juga sangat membutuhkan yang namanya spek Halal. Menurutnya, ketika kurangnya spek Halal ini tentunya berdampak besar terhadap mereka pelaku usaha kecil menengah alias UKM.
Untuk mendukung hal tersebut, dirinya pun berharap kedepan peserta yang hadir dapat mengintervensi untuk melengkapi fasilitas kebutuhannya lewat bidang sarana prasarana Diskkeswan Banggai.
Manager ER dan Security PT PAU, Hermawan Adi Santoso, menyampaikan bahwa perusahaan memiliki kapasitas sosial.
Kegiatan ini pula merupakan bagian dari wujud realisasi corporate social responsibility (CSR) dari PT PAU sebagai tanggungjawab perusaan.
Menurut dia CSR tentunya merupakan sifat yang wajib untuk dilaksanakan oleh perusahaan manapun yang sudah memiliki atau berbentuk PT.
“Misalnya seperti kami. Tetapi kami juga sudah memiliki MOu bersama pemerintah daerah (Pemda), yang wajib bertanggungjawab terhadap masyarakat Kabupaten Banggai,” ujarnya.
Tak hanya itu, bentuk tanggungjawab itu telah dilaksanakan dan menjadi perjanjian kerjasama atau PKS dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Banggai.
Maka dari itu, kerjasama yang dibangun antar OPD dan Perusahaan tentunya sangat penting, terlebih dalam menyangkut kebutuhan masyarakat.
Pelatihan juru Sembelih ini, kata dia, tentunya diharapkan bisa memberikan jaminan terhadap daging konsumsi, apalagi mayoritas Banggai adalah muslim.
“Sehingganya kita harus memberikan jaminan serta pengamanan, dan ini tentunya masuk dalam program kami bersama masyarakat,”tuturnya.(*)
Discussion about this post