Wartamamua.id
Jumat, Juli 4, 2025
Langganan koran
  • Login
  • BERANDA
  • SULTENG
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • BERANDA
  • SULTENG
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
No Result
View All Result
Wartamamua.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Sulteng

Warga Kabupaten Banggai Gugat PT Kurnia Luwuk Sejati Terkait Penguasaan Tanah Tanpa Hak

Redaksi by Redaksi
Maret 10, 2025
in Sulteng, Terkini
Warga Kabupaten Banggai Gugat PT Kurnia Luwuk Sejati Terkait Penguasaan Tanah Tanpa Hak

WARTAMAMUA.ID. Jakarta- Konflik agraria struktural antara PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) dan warga yang berada di sekitar perkebunan sawit di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, masih terus berlanjut.

Para petani yang berasal dari Kecamatan Toili, Bukit Jaya, dan Toili Barat kembali menyuarakan hak mereka atas tanah yang telah dikuasai oleh perusahaan tersebut.

Pada Senin (10/3/2025), para petani melaporkan PT KLS ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta. Laporan tersebut menyebutkan bahwa PT KLS diduga telah menguasai ratusan hektar tanah milik petani secara tidak sah untuk kepentingan perkebunan sawit.

ADVERTISEMENT

Ketua Adat Suku Taa Wana Desa Singkoyo, Nasrun Mbau, yang turut serta dalam laporan tersebut, menjelaskan bahwa PT KLS menggusur lahan milik petani, bahkan tanah yang sudah bersertifikat sekalipun tetap bisa dikuasai oleh perusahaan sawit tersebut.

“Perusahaan sawit ini menggusur perkebunan milik petani, bahkan lahan yang sudah bersertifikat pun masih bisa dikuasainya,” ujar Nasrun.

Nasrun menambahkan bahwa para petani telah mengelola dan memiliki tanah tersebut secara tradisional, bahkan hingga bersertifikat, jauh sebelum PT KLS mendirikan perkebunan sawit di kawasan tersebut. Ia juga menyoroti adanya penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) di atas tanah milik warga yang masih aktif.

“HGU diterbitkan di atas lahan warga, dan yang lebih miris lagi, warga dilarang beraktivitas di tanah mereka sendiri,” ungkap Nasrun.

Sebagai tindak lanjut, para petani mendesak Kementerian ATR/BPN untuk mencabut izin HGU PT KLS dan tidak memperpanjang izin tersebut.

Hal ini mengingat banyak sawah dan perkebunan milik masyarakat yang tercakup dalam wilayah HGU perusahaan tersebut.

“Bahkan HGU 01 PT KLS sudah habis masa izinnya,” tambah Nasrun.

BACA JUGA:   Bupati Morut pimpin upacara pelepasan jenasah Sekdis Pariwisata Edy Tompira

Melalui laporan ini, para petani berharap dapat mendapatkan perlindungan dan mengembalikan hak-hak mereka sebagai amanat dari Undang-Undang Pokok Agraria tahun 1960.

“Perkebunan sawit yang dikelola PT KLS tidak hanya merusak hutan, tetapi juga merampas hak-hak masyarakat,” tegas Nasrun.

Harapan para petani adalah agar konflik agraria ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan mengembalikan hak mereka atas tanah yang telah dikuasai secara sepihak oleh perusahaan.**

ShareTweetSendSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Banggai Minta Audit PDAM, Warga Rugi Akibat Tagihan Air Tak Wajar

Wakil Ketua DPRD Banggai Minta Audit PDAM, Warga Rugi Akibat Tagihan Air Tak Wajar

by Redaksi
Mei 15, 2025
0

WARTAMAMUA.ID..Banggai– Keluhan masyarakat terhadap pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Banggai terus mencuat. Sejumlah pelanggan mengungkapkan ketidakpuasan mereka, mulai dari...

PSU Dinilai Tidak Perlu, Ketua Adat Kintom Serukan Perdamaian

PSU Dinilai Tidak Perlu, Ketua Adat Kintom Serukan Perdamaian

by Redaksi
April 29, 2025
0

WARTAMAMU.ID. Banggai-- Ketua Adat (Bosanyo) Kintom, Zuhri Noho, mengimbau seluruh masyarakat Banggai, khususnya warga Kecamatan Kintom, untuk tetap menjaga persatuan...

Lembaga Adat Babasal: PSU Lagi Rugikan Rakyat dan Ganggu Keamanan

Lembaga Adat Babasal: PSU Lagi Rugikan Rakyat dan Ganggu Keamanan

by Redaksi
April 28, 2025
0

WARTAMAMUA.ID. Banggai-- Sekretaris Lembaga Adat Balantak, Banggai, Saluan (Babasal), Sophansyah Yunan, secara tegas meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak gugatan...

PT Kurnia Luwuk Sejati Diduga Gunakan BBM Bersubsidi untuk Industri Perkebunan Sawit

PT Kurnia Luwuk Sejati Diduga Gunakan BBM Bersubsidi untuk Industri Perkebunan Sawit

by Redaksi
Maret 12, 2025
0

OBORMOTINDOK.CO.ID. Jakarta-- PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS), perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kembali mendapat sorotan....

PT KLS Diduga Melanggar Hukum, Kejaksaan Agung Diharap Perhatikan Kasus di Banggai

PT KLS Diduga Melanggar Hukum, Kejaksaan Agung Diharap Perhatikan Kasus di Banggai

by Redaksi
Maret 11, 2025
0

WARTAMAMUA.ID. JAKARTA– Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan sawit yang melibatkan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) di...

Discussion about this post

RECOMMENDED

Wakil Ketua DPRD Banggai Minta Audit PDAM, Warga Rugi Akibat Tagihan Air Tak Wajar

Wakil Ketua DPRD Banggai Minta Audit PDAM, Warga Rugi Akibat Tagihan Air Tak Wajar

Mei 15, 2025
PSU Dinilai Tidak Perlu, Ketua Adat Kintom Serukan Perdamaian

PSU Dinilai Tidak Perlu, Ketua Adat Kintom Serukan Perdamaian

April 29, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
Media Group I Obormotindok.co.id

© 2022 wartamamua.id

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SULTENG
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA

© 2022 wartamamua.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In