Wartamamua.id
Selasa, November 4, 2025
Langganan koran
  • Login
  • BERANDA
  • SULTENG
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • BERANDA
  • SULTENG
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
No Result
View All Result
Wartamamua.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Serahkan Tersangka Tahap II Ke Kejari Banggai, Kasad: Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Narkotika

admin by admin
Januari 10, 2023
in Hukrim, Sulteng, Terkini
Serahkan Tersangka Tahap II Ke Kejari Banggai, Kasad: Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Narkotika

WARTAMAMUA.ID, – Tahap II, sebagai implementasi program prioritas Kapolri dalam hal penguatan Harkamtibmas yang bersih dari narkoba.

Pada Senin (9/1/2023) pukul 15.00 Wita, Satuan Narkoba Polres Banggai serahkan tersangka penyalahgunaan Narkoba ke pihak JPU Kejari Banggai untuk tahap II. Tersangka tersebut berinisial AD (26) warga Desa Hunduhon Kecamatan Luwuk Timur beserta barang bukti (BB) diserahkan di kantor Kejaksaan Negeri Banggai.

“Itu adalah tahap kedua untuk tersangka dengan inisial AD, kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota Sat Narkoba Polres Banggai yakni Bripka Yandri Rompis dan Brigpol Muh. Taufik Musa, SH,” ujar Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Haryadi.

Sebelum melakukan tahap II telah dilakukan tahap I yaitu pengiriman berkas perkara yang mana tersangka (AD) disangkakan atas UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, setelah berkas dinyatakan lengkap kemudian dilakukan tahap II di Kejari Banggai.

Selanjutnya setelah ini, tersangka akan dilakukan penuntutan oleh JPU di Pengadilan Negeri Luwuk untuk memasuki tahapan persidangan.

Kasat juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku Narkoba, pasti pihak kepolisian dalam hal ini Polres Banggai akan ambil tindakan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tidak ada ruang terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, pasti akan berhadapan dengan anggota saya dan akan kami lalukan penegakan hukum,” tegas AKP Haryadi.

BACA JUGA:   PT Panca Amara Utama Gelar Program Sahabat Mengajar di SMKN 2 Banggai
Tags: BanggaiKasadNarkobaNarkotika
ShareTweetSendSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bupati Banggai Kukuhkan Pengurus KTNA Periode 2024–2029, Dorong Kemandirian Petani dan Nelayan

Bupati Banggai Kukuhkan Pengurus KTNA Periode 2024–2029, Dorong Kemandirian Petani dan Nelayan

by admin
November 3, 2025
0

WARTAMAMUA.ID. LUWUK— Pemerintah Kabupaten Banggai resmi mengukuhkan pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Banggai masa bakti 2024–2029, pada Senin...

Forum Komunikasi II DWP Sulawesi Tengah 2025 Digelar di Kabupaten Banggai

Forum Komunikasi II DWP Sulawesi Tengah 2025 Digelar di Kabupaten Banggai

by admin
November 3, 2025
0

WARTAMAMUA.ID, LUWUK — Kabupaten Banggai dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Forum Komunikasi II Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Tengah...

Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi Aman di OPD Banggai Lewat Sistem Keamanan Informasi

Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi Aman di OPD Banggai Lewat Sistem Keamanan Informasi

by admin
November 3, 2025
0

WARTAMAMUA.ID. LUWUK– Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Banggai Nomor 16 Tahun...

Keracunan MBG: Penerapan Standar Minimal SPPG YKB

Keracunan MBG: Penerapan Standar Minimal SPPG YKB

by admin
November 3, 2025
0

WARTAMAMUA.ID. Palu-- Kasus keracunan Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) telah terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, yang kemudian sempat...

Peringatan 108 Tahun Gereja Bukit Zaitun, Pemda Banggai Serukan Moderasi Beragama

Peringatan 108 Tahun Gereja Bukit Zaitun, Pemda Banggai Serukan Moderasi Beragama

by admin
November 1, 2025
0

WARTAMAMUA.ID. BANGGAI— Bupati Banggai Amirudin, melalui Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banggai, Ferlin Monggesang, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jemaat Gereja...

Discussion about this post

RECOMMENDED

Bupati Banggai Kukuhkan Pengurus KTNA Periode 2024–2029, Dorong Kemandirian Petani dan Nelayan

Bupati Banggai Kukuhkan Pengurus KTNA Periode 2024–2029, Dorong Kemandirian Petani dan Nelayan

November 3, 2025
Forum Komunikasi II DWP Sulawesi Tengah 2025 Digelar di Kabupaten Banggai

Forum Komunikasi II DWP Sulawesi Tengah 2025 Digelar di Kabupaten Banggai

November 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
Media Group I Obormotindok.co.id

© 2022 wartamamua.id

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SULTENG
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA

© 2022 wartamamua.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In