WARTAMAMUA.ID – Morut Sulteng, Polsek Bungku Utara Polres Morowali Utara( Morut) Sulawesi Tengah( Sulteng) melaksakan pemusnahan barang bukti minuman keras( Miras ) Hasil OPS Cipta kondisi Tahun 2023
Demikian disampaikan Kapolsek Bungku Utara Mas’ud Amara,S.Sos,SH kepada media ini lewal jaringan sambungan Whatsapp Selasa ( 21/3/2023)
Dijelaskan Kapolsek,pemusnahan dilaksanakan dihalaman Mapolsek Bungku Utara dengan cara memotong kantong plastik berisikan cap Tikus dan memecahkan botol bir sesudah itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara ( BA) Pemusnahan Barang bukti”Jelas Amara melalui pesan singkat di whatsapp”
Adapun jenis miras yang dimusnahkan, sebanyak 433 kantong plastik cap tikus dan 1 jerigen berisikan 20 liter,sementara Miras jenis bir bintang sebanyak 13 botol
Giat dihadiri Kapolsek Bungku Utara,Mas”ud Amara,S.Sos,SH,Kasie Trantib Kecamatan Bungku Utara, Danramil Bungku Utara yang diwakili Pelda Inf,Steven Luntungan,Tokoh Agama Ustad Arfin,Penset Fandi Latau, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Babinkamtibmas serta Babinsa.(Uthe)
Discussion about this post