WARTAMAMUA.ID. SULTENG– Dalam rangka menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, didampingi Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Arfan, M.Si, menerima Duplikat Bendera Pusaka Republik Indonesia dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka kepada gubernur seluruh Indonesia berlangsung khidmat dan dipimpin oleh Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati Soekarnoputri, di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (05/08/2024).
Dalam acara tersebut, Megawati secara simbolis menyerahkan duplikat bendera pusaka kepada Gubernur D.I Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Penyerahan kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua Dewan Pengarah Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Ketua BPIP Yudian Wahyudi, dan Wakil Ketua BPIP Rima Agristina kepada para gubernur dan Pj gubernur.
Selain duplikat bendera pusaka, juga diberikan salinan teks Proklamasi, teks pidato Pancasila 1 Juni 1945, dan buku teks utama pendidikan Pancasila. Duplikat bendera pusaka dan teks Proklamasi ini nantinya akan digunakan dalam upacara Hari Kemerdekaan Indonesia di daerah masing-masing pada tanggal 17 Agustus 2024.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa penyerahan duplikat Bendera Pusaka ini diatur dalam Pasal 8 ayat (1) sampai (3) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
“Peraturan Presiden tersebut menyatakan dengan jelas bahwa BPIP RI mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa duplikat bendera pusaka ini digunakan selama 10 tahun, sesuai dengan Pasal 48 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang penggunaan Bendera Pusaka.(mar)
Discussion about this post