Wartamamua.id
Selasa, November 4, 2025
Langganan koran
  • Login
  • BERANDA
  • SULTENG
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • BERANDA
  • SULTENG
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
No Result
View All Result
Wartamamua.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Sidang Gugatan Eks PPK Batui vs KPU Banggai Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi

admin by admin
November 4, 2025
in Hukrim, Terkini
Sidang Gugatan Eks PPK Batui vs KPU Banggai Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi

WARTAMAMUA.ID. LUWUK– Persidangan perkara perdata antara mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batui, Sugianto Adjadar, melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Luwuk, Selasa (4/11/2025).

Sidang tersebut memasuki tahap pembuktian surat dan pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses perkara Nomor 29/Pdt.G.S/2025/PN Lwk yang diajukan oleh Sugianto melalui Tim Hukum Jati Centre Palu.

“Agenda sidang hari ini adalah pembuktian surat para pihak. Karena saksi dari kedua belah pihak telah bersedia hadir, maka sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi,” ujar Ismail S. Angio, SH, penasihat hukum Sugianto Adjadar, seusai sidang di PN Luwuk.

Dalam gugatannya, Sugianto meminta majelis hakim untuk menghukum KPU Banggai agar membayar kerugian materil dan immateril atas pemberhentiannya sebagai anggota PPK Batui, yang dinilai tidak sah dan melanggar prosedur.

Gugatan perdata ini merupakan lanjutan dari sengketa hukum panjang yang sebelumnya telah dimenangkan oleh Sugianto di PTUN Palu, PTTUN Makassar, hingga Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI). Dalam seluruh tahapan tersebut, upaya hukum yang diajukan oleh KPU Banggai telah ditolak.

Ketua Tim Hukum Jati Centre Palu, Ruslan Husein, SH, MH, menyatakan optimistis majelis hakim akan memberikan putusan yang adil bagi kliennya.

“Berdasarkan fakta hukum dan putusan pengadilan sebelumnya, posisi hukum kami sangat kuat. Gugatan ini tidak semata menuntut kompensasi, tetapi juga untuk menegaskan bahwa penyelenggara pemilu pun harus dilindungi hukum dari tindakan sewenang-wenang,” tegas Ruslan.**

BACA JUGA:   PT Panca Amara Utama Kembali Salurkan Sapi Qurban di Sekitar Perusahaan
Tags: Berita BanggaiBerita Terkini BanggaiEks PPK BatuiGugatan KPU BanggaiHukum PemiluKPU Kabupaten BanggaiPemeriksaan SaksiPemilu 2024Politik Lokal Sulawesi TengahProses Hukum PemiluSengketa Pemilu 2024Sengketa PilkadaSidang BawasluSidang PPK BatuiTahapan Persidangan
ShareTweetSendSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mahasiswa Banggai: Pemerintah Tak Berpihak pada Rakyat, Insiden Blok Matindok Bukti Lemahnya Pengawasan

Mahasiswa Banggai: Pemerintah Tak Berpihak pada Rakyat, Insiden Blok Matindok Bukti Lemahnya Pengawasan

by admin
November 4, 2025
0

WARTAMAMUA.ID. Palu– Puluhan mahasiswa asal Kabupaten Banggai menggelar aksi demonstrasi di Kota Palu, Senin (3/11/2025). Mereka tergabung dalam Forum Mahasiswa...

Festival Teluk Lalong 2025 Dibuka, Harmoni Budaya Banggai Jadi Sorotan

Festival Teluk Lalong 2025 Dibuka, Harmoni Budaya Banggai Jadi Sorotan

by admin
November 4, 2025
0

WARTAMAMUA.ID. BANGGAI— Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pariwisata resmi membuka Festival Teluk Lalong 2025 pada Senin (3/11/2025) di kawasan Teluk...

Bupati Banggai Kukuhkan Pengurus KTNA Periode 2024–2029, Dorong Kemandirian Petani dan Nelayan

Bupati Banggai Kukuhkan Pengurus KTNA Periode 2024–2029, Dorong Kemandirian Petani dan Nelayan

by admin
November 3, 2025
0

WARTAMAMUA.ID. LUWUK— Pemerintah Kabupaten Banggai resmi mengukuhkan pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Banggai masa bakti 2024–2029, pada Senin...

Forum Komunikasi II DWP Sulawesi Tengah 2025 Digelar di Kabupaten Banggai

Forum Komunikasi II DWP Sulawesi Tengah 2025 Digelar di Kabupaten Banggai

by admin
November 3, 2025
0

WARTAMAMUA.ID, LUWUK — Kabupaten Banggai dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Forum Komunikasi II Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Tengah...

Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi Aman di OPD Banggai Lewat Sistem Keamanan Informasi

Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi Aman di OPD Banggai Lewat Sistem Keamanan Informasi

by admin
November 3, 2025
0

WARTAMAMUA.ID. LUWUK– Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Banggai Nomor 16 Tahun...

Discussion about this post

RECOMMENDED

Mahasiswa Banggai: Pemerintah Tak Berpihak pada Rakyat, Insiden Blok Matindok Bukti Lemahnya Pengawasan

Mahasiswa Banggai: Pemerintah Tak Berpihak pada Rakyat, Insiden Blok Matindok Bukti Lemahnya Pengawasan

November 4, 2025
Festival Teluk Lalong 2025 Dibuka, Harmoni Budaya Banggai Jadi Sorotan

Festival Teluk Lalong 2025 Dibuka, Harmoni Budaya Banggai Jadi Sorotan

November 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
Media Group I Obormotindok.co.id

© 2022 wartamamua.id

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • SULTENG
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA

© 2022 wartamamua.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In