WARTAMAMUA.ID. Luwuk– Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kabupaten Banggai, Rifat Hakim, meminta kepada Kapolri dan Kepala Kejari Republik Indonesia untuk segera melakukan penangguhan terhadap Demas Saampap petani sawit meskin yang saat ini mendekam di jeruji besi Polres Banggai, Kamis, 12 Januari 2023.
“Kami meminta dengan segara Kejari Banggai maupun Polres Banggai untuk segera melakukan penangguhan terhadap pak Demas” tegas Akram, sapaan akrabnya.
Rifa Hakim yang juga anggota Front Aksi Rakyat Sipil (FRAKSI) mengunjungi pak Demas, petani miskin yang kini harus mendekam di jeruji besi Polres Banggai.
Menurut Rifat Hakim, kondisi pak Demas saat ini kesehatannya menurun, keadaan pak Demas lemah karena sakit,” Ujar Rifat.
Sebelumnya, pak Demas harus di paksa menjadi tahanan Kejari Banggai sehari setelah di jemput Penyidik Polres Banggai, pada 3 Januari 2023, atas laporan PT. Sawindo Cemerlang.
Dalam waktu dekat ini, kata Akram bahwa Fraksi akan melakukan agenda Seribu Koin untuk Pembebasan Pak Demas serta agenda Front Lainya.(go/ydi).
			





							

Discussion about this post